Tim tersebut terdiri dari Diretorat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) bersama Inspektorat Jenderal Kemdikbud.
Menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo, seharusnya kepolisian memberikan perlindungan dalam bentuk menghormati dan menghargai tampilan tersangka di depan publik.